dalam dunia pendidikan
Menjelang berakhirnya masa belajar siswa kelas XII
ditandai dengan adanya undangan sebagai peserta untuk masuk universitas
negri melalui jalur PMP, dan kesibukan sekolah dan para siswa untuk
mempersiapkan diri menghadapi ujian akhir utamanya Ujian Nasional (UN).
Sebagai hajatan rutin bagi para siswa yang akan menandai proses
berakhirnya masa pembelajaran disetiap tingkatan utamanya para siswa
yang berada ditingkat menengah atas, apakah itu yang disebut dengan SMA,
SMK, ataupun untuk tingkatan Madrasah.
Sama halnya dengan munculnya virus flu burung (H2N1) ataupun virus demam berdarah juga ditandai dengan adanya keadaan spesifik yang terjadi, apakah karena curah hujan yang tinggi atau oleh sebab tertentu, tapi keadaan tersebut menandai munculnya virus-virus tersebut. Dan kalau virus-virus tersebut diatas biasanya mendapat perhatian yang cukup besar dari semua pihak, baik dari masyarakat, para tokoh. akademisi, ataupun pemerintah, maka berbeda halnya dengan virus yang munculdidunia pendidikan yang saya sebut dengan sebutan ‘Virus ReNi’ yang merupakan kepanjangan dari Virus Rekayasa Nilai, yang entah kenapa jarang mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, bahkan cendrung diabaikan. Padahal Virus ReNi justru tingkat bahayanya jauh lebih dashyat dari virus-virus yang berbahaya sekalipun, karena dapat merusak mental anak-anak bangsa yang ujung-ujungnya akan berdampak bagi tegak dan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Virus ReNi dalam dunia pendidikan bukanlah merupakan hal yang baru, tetapi sudah merupakan epidemi yang luput dari perhatian masyarakat maupun pihak yang terkait, dan bukan tidak mungkin gonjang-ganjing krisis negri tercinta ini adalah merupakan akibat nyata dari terjadinya ‘Virus ReNi ‘ ini. Karena akibat mewabahnya ‘Virus ReNi’ dalam dunia pendidikan Indonesia disadari atau tidak telah merusakmentalitas moral anak-anak bangsa. Kasus-kasus konflik yang berkepanjangan, tumbuh suburnya para koruptor dinegara tercinta ini bukan tidak mungkin adalah sebagai akibat dari penyebaran ‘Virus ReNi’ yang luput dari perhatian semua pihak, yang entah mungkin juga berkepentingan terhadap tersebarnya Virus ReNi ini.
Perbuatan Rekayasa Nilai (ReNi) bukanlah merupakan hal baru, bahkan nyaris sudah menjadi rahasia umum dilakukan oleh oknum-oknum pejabat disekolah termasuk oleh segelintir oknum pendidik atas nama demi masa depan anak didik agar mereka dapat diterima diperguruan tinggi negeri, atau atas intimidasi oknum-oknum atasan, atau karena iming-iming fulus yang ditawarkan oleh para orang tua agar anak-anak mereka dapat memperoleh sesuatu dari adanya Rekayasa Nilai tersebut. Apalagi setelah munculnya syarat kelulusan para siswa dengan mempertimbangkan nilai hasil Ujian akhir Semester (UAS) plus nilai semester 3,4,5, maka Rekayasa Nilai menjadi suatu keharusan.
Adanya kasus Rekayasa Nilai (Virus ReNi) yang mewabah diseantro penjuru tanah air sesungguhnya menunjukan bahwa mutu pendidikan di Indonesia sesungguhnya masih dalam kondisi rendah, dan hal ini tidak dapat dipungkiri karena memang berdasarkan survey yang pernah dipublikasikan dibanyak media bahwa mutu pendidikan kita masih dibawah negara-negara seperi Malaysia, Singapura, dan Vietnam. Ironis memang, tetapi ini adalah fakta yang tidak bisa ditolak. Dan sesungguhnya masalah ini menjadi persoalan dan tanggung jawab semua pihak utamanya pemerintah bagaimana melakukan upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Rendahnya mutu pendidikan di Indonesia tidak terlepas dari kebijakan pendidikan yang selama ini dilakukan oleh pemerintah, yang dinilai oleh sebagian pihak tidak didasarkan pada keadaan dilapangan tetapi justru kebijakan pendidikan yang diambil cendrung beraroma ‘euforia’ dan jauh dari kesan sungguh-sungguh untuk memperbaiki mutu pendidikan. Seperti misalnya ada pameo dimasyarakat,’ganti mentri ganti kurikulum’ ini menunjukan kebijakan diambil hanya bersifat coba-coba ataupun menurut selera pembuat kebijakan. Bertambahnya anggaran pendidikan sebesar 20%, tidak serta merta dapat meningkatkan mutu pendidikan. Lihatlah hingga kini pelaksanaan Ujian Nasional selalu saja menjadi ‘kontroversi’ ditengah-tengah masyarakat, meskipun pemerintah berulang kali menegaskan bahwa Ujian Nasional adalah dalam rangka pemetaan pendidikan dan bukan satu-satunya syarat lulus, namun tetap saja bagi sebagian masyarakat ujian nasional masih dinggap tidak layak dilaksanakan, bahkan sebagian masyarakat menggugat pelaksanaan ujian nasional sampai ke Mahkamah Agung agar dibatalkan. karena sebagian para praktisi maupun pengamat pendidikan berpendapat selama sarana belajar mengajar belum merata diperoleh institusi pendidikan di Indonesia, serta penempatan guru yang merata, maupun kualitas pengajar tidak ditingkatkan secara merata, maka jangan diharapkan ujian nasional dapat menghasilkan peningkatan mutu pendidikan. karena memang masalah fasilitas sarana pendidikan sendiri masih sangat memperihatinkan jangankan diluar Jakarta, bahkan di Jakarta sendiri yang notabene ibu kota negara masih ada seribuan lebih sekolah yang minim fasilitas, lantas bagaimana dengan sekolah-sekolah yang ada diluar Jakarta? Belum lagi masalah peningkatan kualitas ajar para guru, disamping masih adanya guru yang belum sarjana ditambah lagi dengan masih minimnya fasilitas pendapatan para guru. Sertifikasi sebagai salah kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas guru, maupun penghasilan para guru sampai saat inipun masih mengalami kendala. melalui media masih kita jumpai para guru yang resah karena tunjangan penghasilan dari sertifikasi guru tidak pernah mereka peroleh dengan nyaman, bahkan ada yang sama sekali belum mendapatkannya.
Dari situasi tersebut diatas, maka bangsa ini tidak perlu malu mengakui bahwa standart mutu pendidikan kita masih sangat rendah, dan perlu dievaluasi secara menyeluruh untuk diperbaiki. Namun dengan kenyataan seperti itu tidak berarti bahwa kebijakan melakukan Rekayasa Nilai (Virus ReNi) menjadi dapat dibenarkan, karena dapat merusak mental moralitas bangsa yang pada akhirnya melahirkan kaum terdidik yang tidak bermoral dan tidak perduli kepada kepentingan rakyat dan negara. Saya yakin bahwa kita semua sepakat bahwa demi terciptanya masyarakat madani yang sejahterah lahir dan bathin, maka para koruptor ataupun orang-orang yang merusak bangsa termasuk pengedar narkoba harus dibrangus dari bumi Indonesia. Oleh karena itu mari sama-sama semua komponen bangsa menghindari sekaligus membasmi ‘Virus ReNi’ dari dunia pendidikan anak-anak kita. Semoga.
nio gue copy dari http://edukasi.kompasiana.com/2012/02/18/waspadai-virus-reni-dalam-dunia-pendidikan-436380.html
Sama halnya dengan munculnya virus flu burung (H2N1) ataupun virus demam berdarah juga ditandai dengan adanya keadaan spesifik yang terjadi, apakah karena curah hujan yang tinggi atau oleh sebab tertentu, tapi keadaan tersebut menandai munculnya virus-virus tersebut. Dan kalau virus-virus tersebut diatas biasanya mendapat perhatian yang cukup besar dari semua pihak, baik dari masyarakat, para tokoh. akademisi, ataupun pemerintah, maka berbeda halnya dengan virus yang munculdidunia pendidikan yang saya sebut dengan sebutan ‘Virus ReNi’ yang merupakan kepanjangan dari Virus Rekayasa Nilai, yang entah kenapa jarang mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, bahkan cendrung diabaikan. Padahal Virus ReNi justru tingkat bahayanya jauh lebih dashyat dari virus-virus yang berbahaya sekalipun, karena dapat merusak mental anak-anak bangsa yang ujung-ujungnya akan berdampak bagi tegak dan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Virus ReNi dalam dunia pendidikan bukanlah merupakan hal yang baru, tetapi sudah merupakan epidemi yang luput dari perhatian masyarakat maupun pihak yang terkait, dan bukan tidak mungkin gonjang-ganjing krisis negri tercinta ini adalah merupakan akibat nyata dari terjadinya ‘Virus ReNi ‘ ini. Karena akibat mewabahnya ‘Virus ReNi’ dalam dunia pendidikan Indonesia disadari atau tidak telah merusakmentalitas moral anak-anak bangsa. Kasus-kasus konflik yang berkepanjangan, tumbuh suburnya para koruptor dinegara tercinta ini bukan tidak mungkin adalah sebagai akibat dari penyebaran ‘Virus ReNi’ yang luput dari perhatian semua pihak, yang entah mungkin juga berkepentingan terhadap tersebarnya Virus ReNi ini.
Perbuatan Rekayasa Nilai (ReNi) bukanlah merupakan hal baru, bahkan nyaris sudah menjadi rahasia umum dilakukan oleh oknum-oknum pejabat disekolah termasuk oleh segelintir oknum pendidik atas nama demi masa depan anak didik agar mereka dapat diterima diperguruan tinggi negeri, atau atas intimidasi oknum-oknum atasan, atau karena iming-iming fulus yang ditawarkan oleh para orang tua agar anak-anak mereka dapat memperoleh sesuatu dari adanya Rekayasa Nilai tersebut. Apalagi setelah munculnya syarat kelulusan para siswa dengan mempertimbangkan nilai hasil Ujian akhir Semester (UAS) plus nilai semester 3,4,5, maka Rekayasa Nilai menjadi suatu keharusan.
Adanya kasus Rekayasa Nilai (Virus ReNi) yang mewabah diseantro penjuru tanah air sesungguhnya menunjukan bahwa mutu pendidikan di Indonesia sesungguhnya masih dalam kondisi rendah, dan hal ini tidak dapat dipungkiri karena memang berdasarkan survey yang pernah dipublikasikan dibanyak media bahwa mutu pendidikan kita masih dibawah negara-negara seperi Malaysia, Singapura, dan Vietnam. Ironis memang, tetapi ini adalah fakta yang tidak bisa ditolak. Dan sesungguhnya masalah ini menjadi persoalan dan tanggung jawab semua pihak utamanya pemerintah bagaimana melakukan upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Rendahnya mutu pendidikan di Indonesia tidak terlepas dari kebijakan pendidikan yang selama ini dilakukan oleh pemerintah, yang dinilai oleh sebagian pihak tidak didasarkan pada keadaan dilapangan tetapi justru kebijakan pendidikan yang diambil cendrung beraroma ‘euforia’ dan jauh dari kesan sungguh-sungguh untuk memperbaiki mutu pendidikan. Seperti misalnya ada pameo dimasyarakat,’ganti mentri ganti kurikulum’ ini menunjukan kebijakan diambil hanya bersifat coba-coba ataupun menurut selera pembuat kebijakan. Bertambahnya anggaran pendidikan sebesar 20%, tidak serta merta dapat meningkatkan mutu pendidikan. Lihatlah hingga kini pelaksanaan Ujian Nasional selalu saja menjadi ‘kontroversi’ ditengah-tengah masyarakat, meskipun pemerintah berulang kali menegaskan bahwa Ujian Nasional adalah dalam rangka pemetaan pendidikan dan bukan satu-satunya syarat lulus, namun tetap saja bagi sebagian masyarakat ujian nasional masih dinggap tidak layak dilaksanakan, bahkan sebagian masyarakat menggugat pelaksanaan ujian nasional sampai ke Mahkamah Agung agar dibatalkan. karena sebagian para praktisi maupun pengamat pendidikan berpendapat selama sarana belajar mengajar belum merata diperoleh institusi pendidikan di Indonesia, serta penempatan guru yang merata, maupun kualitas pengajar tidak ditingkatkan secara merata, maka jangan diharapkan ujian nasional dapat menghasilkan peningkatan mutu pendidikan. karena memang masalah fasilitas sarana pendidikan sendiri masih sangat memperihatinkan jangankan diluar Jakarta, bahkan di Jakarta sendiri yang notabene ibu kota negara masih ada seribuan lebih sekolah yang minim fasilitas, lantas bagaimana dengan sekolah-sekolah yang ada diluar Jakarta? Belum lagi masalah peningkatan kualitas ajar para guru, disamping masih adanya guru yang belum sarjana ditambah lagi dengan masih minimnya fasilitas pendapatan para guru. Sertifikasi sebagai salah kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas guru, maupun penghasilan para guru sampai saat inipun masih mengalami kendala. melalui media masih kita jumpai para guru yang resah karena tunjangan penghasilan dari sertifikasi guru tidak pernah mereka peroleh dengan nyaman, bahkan ada yang sama sekali belum mendapatkannya.
Dari situasi tersebut diatas, maka bangsa ini tidak perlu malu mengakui bahwa standart mutu pendidikan kita masih sangat rendah, dan perlu dievaluasi secara menyeluruh untuk diperbaiki. Namun dengan kenyataan seperti itu tidak berarti bahwa kebijakan melakukan Rekayasa Nilai (Virus ReNi) menjadi dapat dibenarkan, karena dapat merusak mental moralitas bangsa yang pada akhirnya melahirkan kaum terdidik yang tidak bermoral dan tidak perduli kepada kepentingan rakyat dan negara. Saya yakin bahwa kita semua sepakat bahwa demi terciptanya masyarakat madani yang sejahterah lahir dan bathin, maka para koruptor ataupun orang-orang yang merusak bangsa termasuk pengedar narkoba harus dibrangus dari bumi Indonesia. Oleh karena itu mari sama-sama semua komponen bangsa menghindari sekaligus membasmi ‘Virus ReNi’ dari dunia pendidikan anak-anak kita. Semoga.
nio gue copy dari http://edukasi.kompasiana.com/2012/02/18/waspadai-virus-reni-dalam-dunia-pendidikan-436380.html

ini adalah sajadah yang di dalamnya di masukkan gambar gambar yahudi " mata satu "











